Pada Kamis, 27 Maret 2025, Sahabat Polisi Indonesia menegaskan desakan mereka kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Kejadian tersebut terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam beberapa waktu lalu. Menurut organisasi tersebut, aksi penembakan tersebut terencana dengan jelas dan mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, mengungkapkan bahwa ada unsur perencanaan dalam penembakan polisi di lokasi sabung ayam tersebut, terutama dengan pengakuan tersangka yang menyatakan telah menembak tiga polisi. Fonda juga menyoroti kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka dan menekankan bahwa jenjang pangkatnya tidak memberikan kewenangan untuk memiliki atau menggunakan senjata api kecuali untuk tujuan tertentu.
Selain itu, Sahabat Polisi Indonesia menekankan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal, baik itu penjara seumur hidup atau hukuman mati. Meskipun menuntut hukuman tegas, organisasi ini tetap meminta agar soliditas antara TNI dan Polri tetap terjaga dan menegaskan bahwa kasus ini adalah tindakan individu yang tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan. Mereka yakin bahwa dengan penegakan hukum yang adil, soliditas antara kedua institusi akan semakin terjaga dengan baik.