Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial SR yang terlibat dalam pembuatan narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Wanita ini ditangkap di apartemen di Jakarta Barat, tempat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Polisi sedang memburu CAI, seorang warga negara China yang menjadi otak dari penyalahgunaan narkotika tersebut dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, SR bekerja sama dengan CAI untuk membuat narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. CAI memasok bahan baku kepada SR melalui jalur udara, dengan barang baku yang didatangkan dari Malaysia dan China. Selain SR, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mengedarkan narkotika yang sudah dalam bentuk rokok elektrik.
Dalam penyelidikan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk cartridge rokok elektrik, vape cair yang dicampur dengan zat kimia, dan alat-alat laboratorium lainnya. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, termasuk pasal-pasal terkait pembuatan, kepemilikan, dan penyaluran narkotika yang mengancam dengan pidana penjara dan denda besar. Dengan peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat terus berupaya mengatasi peredaran narkotika di wilayah tersebut.