Dua kendaraan roda empat milik Polres Metro Bekasi Kota dirusak oleh orang tidak dikenal saat mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB pada hari Selasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat.
Mobil pertama mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan saat diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall. Bodi mobil tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”. Sedangkan mobil kedua mengalami kerusakan saat diparkir di dekat SPBU Shell, dengan bodi bagian atas sebelah kiri dicoret dan bodi atas kaca pengemudi bagian depan juga dicoret.
Kejadian tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, dimana telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Pelaku tindakan vandalisme tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Semua perkembangan terkait kasus ini akan terus dipantau dan diumumkan oleh pihak berwenang.