Pelaku Pencabulan Sering Memberikan Uang dan Menggendong Korban Anak di Tebet, Jakarta Selatan
Abdurrahman, ayah dari korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial S sering memberikan uang kepada korban SK (8) karena mengenal dekat. Menurut Abdurrahman, pelaku biasa memberi uang sebelumnya, sekitar Rp10 ribu sebelum bulan puasa lalu. Ia pun menanyakan kepada anaknya alasan di balik pemberian uang tersebut, namun anaknya hanya menjawab bahwa uang itu diberikan begitu saja.
Abdurrahman juga mengungkapkan bahwa pelaku S sering menggendong korban perempuannya. Mereka berdua dikenal dekat karena pelaku tinggal di belakang rumah korban. Pada saat kejadian, setelah Shalat Subuh, korban bertemu dengan pelaku di antara dua mobil dengan minim penerangan.
Sementara itu, Kepolisian sedang menyelidiki laporan terkait insiden pencabulan ini. Kasus yang melibatkan pelaku S dan korban SK berusia 8 tahun ini sangat disayangkan, terutama mengingat belum ada tindakan penangkapan terhadap pelaku hingga saat ini. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati dan menjaga anak-anak mereka dari orang asing.
Laporan tentang kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025. Pelaku diancam dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana mempengaruhi anak untuk melakukan perbuatan cabul. Semoga keadilan dapat segera terwujud dalam kasus ini.