Pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria dengan inisial S terhadap seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menginformasikan bahwa orang tua korban melaporkan insiden tersebut setelah anaknya pulang dari rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pria tersebut. Kejadian terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang yang tinggal di tempat kontrakan nenek korban. Insiden terjadi pada Rabu pukul 05.00 WIB. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif dan modus operandi dari kasus ini dengan meminta keterangan dari saksi yang melihat kejadian tersebut. Visum korban telah dilakukan oleh pihak kepolisian namun rincian lebih lanjut tidak dapat diungkapkan karena sudah menjadi bagian dari penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak dan menjaga keamanan mereka. Kasus ini telah dicatat dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Maret 2025 dan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana yang melibatkan anak dalam perbuatan cabul.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban…

Kepolisian Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 25…

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi saat seorang wanita berinisial HA mengalami penipuan dan merugi senilai…

Tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam konvoi motor liar…