Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang pria berinisial FA (31) membunuh ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Ecin dan Eka Serlawati. Motif dari pembunuhan ini diketahui karena pelaku merasa sakit hati dengan kata-kata korban. FA yang berhutang sebesar Rp90 juta kepada Ecin, mengaku memiliki kenalan dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk menggunakan jasa kedua dukun tersebut sebelum menghabisi nyawa kedua korban.
Proses ritual kedua dukun berjalan tidak seperti yang diharapkan, lalu korban mulai marah-marah kepada pelaku, dan inilah saat pelaku merasa tersinggung dan emosi. Akibatnya, pelaku mengambil pipa dan memukul kepala korban dengan keras sebelum menyiksa korbannya hingga meninggal. Setelah membunuh ibu, pelaku pun masuk ke dalam kamar mandi dan mengulangi aksi keji ini pada anak korban. Selanjutnya, kedua korban disimpan di penampungan air setelah dilakukan pembunuhan.
Pelaku saat ini dijerat dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan pembunuhan, dan menghadapi hukuman yang sangat berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan brutal ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. kasus ini membuktikan pentingnya keamanan dan persatuan dalam masyarakat.