Investasi ilegal dan pinjol ilegal semakin menguat di wilayah Jawa Barat, demikian ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) hingga Februari 2025. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah aduan tertinggi terkait investasi ilegal, mencapai 219 aduan. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menyatakan bahwa tingginya laporan investasi ilegal di Jawa Barat disebabkan oleh jumlah penduduk yang besar di wilayah tersebut.
Selain Jawa Barat, DKI Jakarta juga mencatatkan jumlah aduan investasi ilegal yang signifikan, yaitu sebanyak 179 laporan. Dilanjutkan oleh Jawa Timur dengan 160 laporan, Jawa Tengah dengan 133 laporan, dan Banten dengan 74 laporan. Sementara itu, terkait aduan pinjol ilegal, Jawa Barat juga mendominasi dengan 3.705 laporan, diikuti oleh DKI Jakarta dengan 2.465 aduan, Jawa Timur 1.962 laporan, Jawa Tengah 1.383 laporan, Banten 1.257 laporan, dan Sumatera Utara 515 laporan.
Satgas PASTI telah menghentikan 4.036 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari 2024 hingga 28 Februari 2025. Upaya mitigasi bencana dan pengurangan risiko banjir dan longsor juga tengah dilakukan di Jawa Barat melalui operasi modifikasi cuaca (OMC) selama 10 hari. Gubernur Jawa Barat menyatakan kesiapan untuk memperpanjang operasi tersebut jika diperlukan. Satgas PASTI tetap fokus dalam penanganan kasus pinjol ilegal demi melindungi masyarakat dari kegiatan keuangan ilegal yang merugikan.