Polda Metro Jaya telah melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyatakan bahwa keputusan PTDH tersebut diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat memiliki kasus pelanggaran yang berbeda, mulai dari perzinahan hingga penipuan. Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius guna menjaga nama baik institusi Polri. Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian agar Polri semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
Polda Metro Jaya Menghentikan Empat Anggota Tanpa Hormat: Penjelasan Detail

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang…

Pelaku Pencabulan Sering Memberikan Uang dan Menggendong Korban Anak di Tebet, Jakarta Selatan Abdurrahman, ayah…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah siap untuk mengawal persidangan di…