Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah memastikan bahwa komponen Tunjangan Kinerja dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sepenuhnya 100%. Penegasan ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Negara, di mana ia menekankan bahwa THR ASn akan dibayarkan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini termasuk bagi pegawai negeri, PPPK, TNI, dan Polri. THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Untuk ASN daerah, THR akan diberikan sesuai dengan ketentuan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Selain itu, untuk pensiunan, THR akan diberikan berdasarkan jumlah pensiun bulanan.
Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2025 yang telah ditandatangani. Prabowo menjelaskan bahwa THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya, dimulai sejak 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juni 2025. Kedua tambahan tersebut akan diberikan kepada semua aparat negara di pusat dan daerah, dengan total 9,4 juta penerima. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama masa mudik dan liburan Lebaran.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lainnya untuk membantu masyarakat selama liburan, seperti menurunkan harga tiket pesawat selama periode liburan Eid sebesar 13-14%, memberikan diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta menyediakan THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, serta bonus Hari Raya untuk pengemudi online dan kurir.