Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, dan menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng produk MinyaKita. Dari 12 sampel botol MinyaKita yang diuji, ditemukan adanya volume yang tidak sesuai, seperti botol dengan volume hanya 795 mililiter padahal seharusnya satu liter. Temuan ini mengindikasikan ketidaksesuaian volume pada beberapa produk. Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut. Anggi juga mengingatkan pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat. Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan memastikan label serta volume sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016.
Penemuan Kekurangan Takaran Minyak saat Sidak di Jakpus: Apa Penyebabnya?

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang…

Pelaku Pencabulan Sering Memberikan Uang dan Menggendong Korban Anak di Tebet, Jakarta Selatan Abdurrahman, ayah…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…