Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan diskon tiket pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dalam rangka mudik Lebaran 2025. Diskon sebesar 14% berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini merupakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebagian ditanggung oleh pemerintah, mengurangi biaya PPN yang harus dibayar penumpang. Selain itu, pemerintah juga menurunkan biaya operasional di 37 bandara dan menyesuaikan harga avtur untuk menekan ongkos penerbangan.
Dibandingkan dengan diskon sebelumnya, diskon kali ini lebih besar, mencapai 14% dari tiket pesawat. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, serta meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik. Selain memanfaatkan diskon pemerintah, pengguna juga dapat menggunakan strategi lain untuk mendapatkan tiket pesawat dengan harga lebih murah.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah menggunakan situs pembanding harga tiket pesawat untuk menemukan penawaran terbaik dari berbagai maskapai penerbangan. Selain itu, memilih tanggal perjalanan yang fleksibel di luar periode puncak arus mudik dan memesan tiket pesawat jauh hari sebelum keberangkatan juga dapat membantu mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau. Manfaatkan juga promo dan diskon dari maskapai serta platform penjualan tiket, serta pertimbangkan membeli tiket sekali jalan untuk opsi harga yang lebih menguntungkan. Dengan mempertimbangkan strategi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025 dengan lebih hemat biaya.