Seorang pria dengan inisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita dengan inisial S (19), di sebuah mal di Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sore karena tidak menerima hubungan mereka berakhir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku dan temannya telah berhasil ditangkap setelah insiden penusukan itu terjadi. Pelaku ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya diamankan di Bekasi. Mereka berdua diduga terlibat dalam penusukan terhadap korban yang diduga dipicu oleh sakit hati. Penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik memungkinkan kasus ini terungkap, sehingga kedua pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap. Pelaku telah mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa penusukan terjadi di lantai D1 sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18:00 WIB. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku, setelah merencanakan penyerangan sehari sebelumnya, melakukan penusukan dan melarikan diri setelah bertemu dengan korban di mal. Barang bukti yang disita, seperti jaket, pisau, dan hasil visum korban, akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya, pelaku dan rekannya, saat ini telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pria Tusuk Wanita di Jakarta Pusat: Penanganan Kasus Hubungan Diputus

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang…

Pelaku Pencabulan Sering Memberikan Uang dan Menggendong Korban Anak di Tebet, Jakarta Selatan Abdurrahman, ayah…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…