Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar sekitar pukul 04.45 WIB. Petugas berhasil membubarkan kelompok pemuda yang sedang bertindak agresif di tengah jalan dan berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Susatyo menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari tindakan kriminalitas jalanan. Beliau juga mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan nyawa.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa ketika diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, dimana ditemukan dua bilah senjata tajam di sekitar lokasi kejadian. Keseluruhan remaja yang diamankan berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Pusat, dengan satu di antaranya sudah tidak bersekolah. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum kejadian tawuran.
Para remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dari aksi tawuran tersebut dan mencari kemungkinan adanya provokator yang mendorong mereka untuk terlibat dalam insiden tersebut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk terus meningkatkan pemantauan dan penanganan terhadap aksi-aksi yang meresahkan dalam masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.