Puasa merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang harus dipatuhi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan atau minum dengan sengaja serta melakukan hubungan suami istri saat siang hari. Namun, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah saat puasa? Apakah hal tersebut membatalkan puasa atau diperbolehkan dalam agama Islam? Mari kita simak penjelasannya.
Mimpi basah, atau disebut sebagai emisi nokturnal dalam istilah medis, adalah proses keluarnya air mani secara tidak sengaja saat tidur. Menurut pandangan ulama, mimpi basah yang terjadi saat tidur di siang hari tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa sengaja dan di luar kendali individu. Puasa hanya batal jika keluarnya air mani disebabkan oleh sentuhan langsung dengan benda lain, seperti saat mencium atau menyentuh area sensitif.
Dalam kondisi di mana air mani keluar tanpa disengaja atau secara alami, puasa tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan keluarnya air mani. Hal ini juga berlaku jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa. Meskipun tidak membatalkan puasa, seseorang tetap disarankan untuk mandi junub atau mandi besar sebelum melanjutkan ibadah lainnya, seperti shalat, untuk menjaga kesucian diri.
Jadi, bagi umat Muslim yang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa, tidak perlu khawatir karena puasanya tetap sah. Yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kesucian diri dengan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah lainnya.