Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Total ada tujuh pelaku yang telah ditangkap dalam kasus ini, dimana empat pelaku tambahan berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri dengan inisial IM.
Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian berusaha mengejar keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh para pelaku. Pelaku awalnya mengaku menjual kamera tersebut di kawasan Roxy dan kemudian menjualnya melalui penadah. Barang bernilai puluhan juta rupiah tersebut akhirnya tidak bisa dijual dan telah diamankan oleh kepolisian. Kamera tersebut nantinya akan dibawa ke pengadilan dan setelah proses hukum selesai, akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.
Di sisi lain, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menangkap tiga pria berinisial UTA, AP, dan TM yang diduga sebagai pelaku pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie. Penangkapan dilakukan setelah peristiwa perampasan terjadi, dan polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk melanjutkan penyelidikan. Kejadian tersebut berhasil diungkap dan pelaku berhasil ditangkap, membuktikan kesigapan dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini.