Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan berkas perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat. Pelimpahan tersebut dilakukan oleh jaksa pada Jumat, 7 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa proses pelimpahan berkas sudah dilakukan sesuai tahapan yang ada, dan selanjutnya tinggal menunggu proses berikutnya. KPK kini menunggu jadwal persidangan Hasto Kristiyanto dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga membenarkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor. Persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan. Hasto Kristiyanto dihadapkan pada kasus dugaan tindak pidana suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga diakui menghalangi penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan anggota DPR RI Harun Masiku. Usaha Hasto untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan juga tidak membuahkan hasil.
Jadwal Sidang Hasto Kristiyanto: KPK Tunggu Putusan Pengadilan

Read Also
Recommendation for You

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy telah menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi…

Puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 diproyeksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan…

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia…

Total perputaran uang bandar narkoba Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai Rp241…