Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pembunuh ojek daring di Bekasi adalah seorang pria berinisial MAW (40) yang ternyata merupakan teman sekolah dasar (SD) korban. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terduga pelaku telah ditangkap dengan inisial HJ di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini bermula saat HJ (42) menghubungi korban untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari. Alasan pelaku adalah karena lokasi tempat kerjanya sebagai sekuriti di sebuah mal yang dekat dengan rumah korban. Selama menginap, pelaku selalu pulang lebih awal dibandingkan korban setiap malam. Pada suatu pagi, pelaku terbangun dan melihat korban tertidur, sehingga muncul niat untuk mencuri motor, uang, dan ponsel korban. Pelaku kemudian menggunakan sebatang kayu untuk menghantam kepala korban secara bertubi-tubi. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menutupinya dengan tikar dan kasur. Dia juga mengambil barang-barang korban sebelum pergi meninggalkan lokasi kejadian. Polisi masih menyelidiki penemuan mayat korban pembunuhan di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Antara tempo hari.
Pembunuhan Ojek Daring di Bekasi: Pelaku Disebut Teman SD Korban

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang…

Pelaku Pencabulan Sering Memberikan Uang dan Menggendong Korban Anak di Tebet, Jakarta Selatan Abdurrahman, ayah…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah siap untuk mengawal persidangan di…