Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa berkas perkara kliennya akan dilimpahkan oleh penyidik KPK ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis mendatang. Tim pengacara Hasto merasa kecewa dengan langkah KPK yang terus melakukan penyidikan meski praperadilan sedang berjalan. Berkas perkara tersebut akan dibawa ke pengadilan sesuai dengan informasi yang diterima Maqdir. Pelimpahan berkas dari penyidik ke jaksa menunjukkan kesiapan KPK untuk persidangan, meskipun praperadilan masih dalam proses. Pihak Hasto telah dua kali mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh KPK, dimana praperadilan pertama pada bulan Februari 2025 ditolak. Maqdir menegaskan bahwa pihaknya akan memprotes jika berkas perkara dilimpahkan sebelum praperadilan selesai, dan hal tersebut akan disampaikan dalam sidang praperadilan berikutnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini.
Pengacara Hasto: Kabar KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa Besok

Read Also
Recommendation for You

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy telah menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi…

Puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 diproyeksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan…

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia…

Total perputaran uang bandar narkoba Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai Rp241…