Ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim, namun bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan jantung, muncul kekhawatiran mengenai aturan minum obat tanpa membatalkan puasa. Kesehatan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan saat menjalankan ibadah, jadi bagaimana cara minum obat agar tidak membatalkan puasa? Bagi penderita yang diizinkan dokter untuk tetap puasa, jadwal konsumsi obat perlu disesuaikan dengan waktu berbuka hingga sahur karena hanya memiliki waktu sekitar 10 jam. Konsultasi dengan dokter atau apoteker sangat penting agar penggunaan obat tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu ibadah puasa.
Menurut panduan Kementerian Kesehatan RI, obat dengan dosis satu kali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka puasa sesuai anjuran dokter. Obat dua kali sehari tetap bisa dikonsumsi dengan jadwal disesuaikan saat sahur dan berbuka puasa tanpa mengubah dosis. Sedangkan obat tiga kali sehari perlu diatur ulang karena waktu terbatas di malam hari, pasien disarankan berkonsultasi dengan dokter untuk alternatif obat. Obat yang harus diminum empat kali sehari bisa diatur jeda menjadi setiap empat jam selama puasa. Obat yang harus diminum sebelum atau sesudah makan juga perlu diatur dengan waktu yang tepat.
Dengan mengikuti panduan tersebut dan berkonsultasi dengan tenaga medis, pasien tetap bisa menjalankan ibadah puasa tanpa mengabaikan pengobatan yang sedang dijalani. menjaga kesehatan tetap terjaga meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.