Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara telah memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja yang diduga terlibat dalam balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan berupa kegiatan sosial seperti membersihkan area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Tujuan dari sanksi sosial ini adalah untuk mengubah perilaku mereka menjadi lebih positif.
Dalam pembinaan ini, diharapkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan dapat tertanam dengan baik. Kepolisian Jakarta Utara juga memastikan akan menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, seperti bermain petasan, balap liar, atau tawuran. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Upaya ini juga didukung oleh imbauan kepada orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Setelah menjalani sanksi sosial, ketiga remaja tersebut kemudian diberikan nasihat dan arahan dari Marbot Masjid Al Musyawarah dengan harapan dapat memberikan dampak positif pada mereka. Selanjutnya, rencananya pihak kepolisian akan memanggil orang tua mereka untuk dilibatkan dalam proses rehabilitasi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas kepada kepolisian.
Dengan adanya langkah pencegahan dan penegakan hukum seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tentram bagi seluruh masyarakat. Langkah-langkah yang diambil juga merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semoga dengan adanya pembinaan ini, remaja-remaja tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan menjauhi aktivitas negatif.