Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut pada Senin (3/3) dengan agenda memutar bukti rekaman video kasus tersebut. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa dalam sidang tersebut akan disajikan rekaman video sebagai barang bukti tambahan. Namun, Arin belum memberikan informasi detail mengenai materi video tersebut.
Sidang besok juga akan mencakup pemeriksaan saksi Nengsih yang tidak bisa hadir pada sidang sebelumnya karena alasan keluarga. Selain itu, saksi tambahan Ramli yang sebelumnya tidak bisa menghadiri sidang karena masalah kesehatan juga akan diperiksa. Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk umum.
Tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa atas kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak. Ketiga terdakwa, yaitu Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, dihadapkan pada pasal penadahan dan pasal pembunuhan berencana. Proses persidangan diharapkan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.