Pelaku dengan inisial ZA (35) yang melakukan pengecoran terhadap jasad pria pemilik ruko JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (16/2) sempat melarikan diri ke Jawa Tengah dan membawa uang korban. Pada tanggal 19 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah dan tinggal di sana hingga 24 Februari 2025. Sebelum pergi, pelaku melakukan transfer uang sebesar Rp64 juta dari ATM korban ke rekeningnya di minimarket pada 17 Februari. Selain itu, dia juga menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban dan Rp10 juta dari kartu ATM miliknya. Uang tersebut digunakan untuk pulang ke rumah orang tuanya dan keperluan sehari-hari.
Pelaku ZA adalah orang kepercayaan korban, yang bekerja bersama sejak tahun 2023. Dia mengetahui PIN ATM korban dan motif pembunuhan terungkap sebagai sakit hati karena tersangka ditampar oleh korban. Insiden tersebut terjadi setelah keduanya berdebat tentang bahan bangunan yang hilang dan gaji yang belum dibayar. ZA sudah menikah dan keluarganya tinggal di Papua, sementara dia sendiri tinggal di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2) sore.