Petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau potensi pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, mengungkapkan bahwa ketiga remaja berinisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun) ditangkap saat berada di Jalan Raya Cakung Cilincing. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan patroli di daerah rawan kejahatan. Selain itu, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ketiga remaja itu terlibat dalam aksi begal atau hanya bersiap untuk tawuran.
Proses penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli dini hari di wilayah tersebut dan menemukan tiga remaja yang berada di atas satu motor. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan adanya foto-foto dan dokumentasi terkait penyimpanan senjata tajam jenis celurit. Hal ini kemudian memunculkan kecurigaan petugas untuk segera bergerak ke lokasi penyimpanan senjata tajam yang berada di Semper Baru, tempat yang dijadikan sebagai ‘basecamp’ oleh ketiga remaja tersebut.
Di dalam ‘basecamp’ tersebut, petugas berhasil menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dirancang seperti pedang. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Cilincing. Langkah ini diambil untuk mengungkap lebih lanjut motif dari penyimpanan senjata tajam oleh ketiga remaja tersebut. Semua proses penangkapan dan pemeriksaan dilakukan dengan seksama untuk menegakkan hukum dan keamanan di wilayah tersebut.