Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa berkas proses ekstradisi pemulangan Paulus Tannos dari Singapura telah dikirimkan. Proses hukum yang diajukan oleh Paulus Tannos masih berlangsung, dan saat ini berada dalam tahap percobaan hukum di Singapura. Supratman Andi menjelaskan bahwa berkas tersebut telah dikirimkan melalui Kementerian Luar Negeri RI tiga hari yang lalu. Segala kekurangan informasi akan diberikan kepada pemerintah Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait dengan dugaan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang menjadi buronan KPK berhasil ditangkap di Singapura. Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa KPK masih dalam proses koordinasi dengan Singapura untuk ekstradisi Paulus Tannos. Paulus Tannos sempat menjadi buronan KPK sejak tahun 2019 dan telah mengubah kewarganegaraan serta identitas. Proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan, dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPK sebelum ekstradisi dapat dilakukan. Mendapatkan sumber: Viva.
Pemulangan Paulus Tannos: Proses Terus Berlanjut

Read Also
Recommendation for You

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy telah menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi…

Puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 diproyeksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan…

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia…

Total perputaran uang bandar narkoba Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai Rp241…