Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap dua spesialis pencuri motor beserta seorang penadah motor hasil curian di daerah itu. Menurut Kapolsek Pademangan, ketiga pria yang ditangkap berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35). Mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali, dengan tiga kasus terjadi di Pademangan dan tiga kasus lainnya di Jakarta Timur. Para pelaku ini diketahui beraksi di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill dekat Tower Lotus, yang menjadi fokus operasi kepolisian. Salah satu korban yang merupakan seorang tukang ojek daring melaporkan kehilangan motor senilai Rp17 juta lebih, setelah mengantarkan pesanan makanan ke apartemen tersebut. Tim opsnal Polsek Pademangan berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang beraksi di parkiran apartemen dengan sasaran sepeda motor lainnya. Mereka menggunakan kunci T untuk mencuri motor yang kemudian dijual ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun sesuai pasal 363 KUHP. Tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan.
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Curian

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang…

Pelaku Pencabulan Sering Memberikan Uang dan Menggendong Korban Anak di Tebet, Jakarta Selatan Abdurrahman, ayah…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah siap untuk mengawal persidangan di…