Pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Ramli, korban penembakan yang masih hidup, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang drop. Menurut Oditur Militer, Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Saat sidang dimulai, dua saksi hadir sementara dua saksi lainnya berhalangan. Saksi Nengsih juga tidak dapat hadir karena sedang sakit. Meski demikian, pengadilan tetap melanjutkan sidang untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak. Tidak hanya itu, tiga anggota TNI AL juga didakwa melakukan penadahan dan pelanggaran terkait kasus tersebut. Sidang dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi serta korban selamat, Ramli. Diharapkan dengan persidangan ini, kebenaran terkait kasus penembakan ini dapat terungkap secara transparan.
Korban Penembakan Ramli Absen di Pengadilan karena Kondisi Kesehatan

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban…

Kepolisian Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 25…

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi saat seorang wanita berinisial HA mengalami penipuan dan merugi senilai…

Tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam konvoi motor liar…