Presiden Prabowo Subianto telah meminta Badan Penyelenggara Haji untuk kembali mengkalkulasi biaya haji agar bisa turun seperti tahun 2025. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa ini adalah perintah langsung dari Presiden, bukan hanya sekadar wacana. BP Haji telah menyatakan kesiapannya untuk menurunkan biaya haji pada tahun 2026 dan berkomitmen untuk menghitung ulang biaya tersebut.
Biaya haji tahun ini telah turun sebesar Rp 4 juta dan masih berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Namun, setelah revisi undang-undang yang sedang berlangsung oleh DPR selesai, BP Haji akan sepenuhnya memegang kendali atas penyelenggaraan haji. Dengan dorongan dari Presiden Prabowo, diharapkan biaya haji pada tahun 2026 akan semakin terjangkau bagi jemaah. Publik menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh BP Haji untuk menjadikan haji lebih terjangkau untuk seluruh umat Islam di Indonesia.