Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial ZA merupakan orang yang menguras ATM korban setelah membunuh pemilik rumah toko (ruko) dengan inisial JS di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyebut bahwa sebagian harta korban, berupa uang, telah diambil dan ditransfer oleh pelaku. Saat penyelidikan dilakukan, ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku mengungkap bukti transaksi ATM menggunakan rekening korban yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya. Nicolas menjelaskan bahwa pelaku mengetahui pin rekening korban karena merupakan orang kepercayaan korban, memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.
Sebelumnya, pemilik ruko JS ditemukan tewas dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi di Pulogadung setelah menghilang selama sepekan. Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, menyatakan bahwa korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu pagi. Kasus ini menuai perhatian publik dan menjadi sorotan utama di media.