Kamis, 13 Februari 2025 – 00:32 WIB
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko sedang dalam pemeriksaan oleh Polda Aceh terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah lembaga di Kabupaten Bireuen dan di internal Polres. Diduga, AKBP Jatmiko bersama istrinya, seorang polwan berpangkat AKP di Polres Bireuen, melakukan penyalahgunaan jabatan dengan 38 butir dugaan pelanggaran termasuk pemerasan terhadap anggota di internal Polres setempat. Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan tersebut dan akan melimpahkan hasilnya ke Propam Polri untuk langkah selanjutnya.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Jatmiko dan istrinya termasuk menguasai keuangan Samsat dan Mapolres, serta meminta sejumlah uang dari penyelenggara pemilu dengan berbagai dalih. Ia juga diduga melakukan pemerasan terhadap berbagai pihak seperti pemilik hotel, kepala desa, dan pemilik pangkalan LPG. Informasi tersebut menuai sorotan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.