Berita  

Penemuan Melejit dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Naik

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sedang meningkatkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama tahun 2018-2023. Proses penyidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh jaksa penyidik, di mana alat bukti yang cukup ditemukan untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa upaya penanganan kasus ini merupakan respons terhadap berbagai permasalahan terkait tata kelola gas, termasuk masalah kelangkaan gas LPG. Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi, termasuk satu ahli keuangan negara. Penyidik berharap bahwa proses penyidikan ini akan membawa kejelasan terkait tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menemukan pelaku dari kasus ini.