Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg di tempat usahanya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan kendaraan yang mengangkut tabung gas berbagai ukuran yang dicurigai telah disalahgunakan dengan cara mencampurkan gas bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi untuk dijual ke masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa pelaku ini berhasil meraup keuntungan sebesar Rp400 ribu dari setiap penjualan gas hasil tindak pidana tersebut. Gas subsidi yang disuntikkan dijual seharga Rp550 ribu per tabung, dimana modal yang dikeluarkan sebesar Rp150 ribu. Selain itu, dari tempat usaha milik pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran dan segel dengan kode batang yang dikeluarkan oleh PT Pertamina, serta satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung tersebut. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau jaringan penjualan gas ilegal ini. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal tertentu yang mengatur tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi serta perlindungan konsumen, yang dapat menghadirkan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp60 miliar. Dari informasi yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan lanjut yang akan diambil.
Polres Jakut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban…

Kepolisian Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 25…

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi saat seorang wanita berinisial HA mengalami penipuan dan merugi senilai…

Tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam konvoi motor liar…