Pada Rabu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata terkait kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap dua tersangka kasus pembunuhan. Sidang yang digelar jam 10.00 WIB di Ruang Sidang 04 PN Jakarta Selatan ini dihadiri oleh lima oknum yang terlibat, antara lain AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M. Selain sidang di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga akan menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan. Adapun pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto sebesar Rp20 miliar telah dibantah, namun kasus tersebut sudah teregistrasi di Polres Metro Jaksel. Saat ini, Bintoro sedang digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan.
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Perdata AKBP Bintoro: Temuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan…

Kriminal hari ini di Jakarta menunjukkan sejumlah kejadian penting. Salah satunya adalah penetapan tersangka kasus…

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas pekerjaan 56 pria yang diamankan dalam sebuah pesta seks sesama…

Saksi ahli perdata/perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nindyo Pramono, menegaskan bahwa terdakwa dalam kasus…

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa petugasnya dituduh mengonsumsi narkoba saat mengejar…