Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terdzolimi karena tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta revisi petitum permohonan dalam sidang gugatan praperadilan. Tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto mengungkapkan ketidaksetujuan mereka atas perubahan yang terjadi dalam petitum permohonan. Hal ini diungkapkan setelah tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto membacakan petitum praperadilan. Iskandar menyebut bahwa pihaknya baru menerima perbaikan atas perubahan petitum tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta waktu kepada majelis hakim untuk merencanakan jadwal sidang guna menyampaikan jawaban terkait permohonan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa perbaikan atas perubahan petitum praperadilan sebenarnya telah disampaikan sejak sidang pertama namun pihak KPK absen. Hakim tunggal Djuyamto memberikan kelonggaran waktu sidang untuk tim biro hukum KPK menyusun jawaban tertulis atas permohonan praperadilan tersebut. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari KPK selaku termohon pada hari Kamis. Sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka untuk Hasto Kristiyanto awalnya dijadwalkan pada hari Selasa namun ditunda karena KPK tidak hadir. Penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto dilakukan oleh KPK dalam rangkaian kasus Harun Masiku, bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah.
Penemuan Baru: KPK Merasa Tersudutkan Tim Hasto dalam Permohonan Revisi

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan…

Kriminal hari ini di Jakarta menunjukkan sejumlah kejadian penting. Salah satunya adalah penetapan tersangka kasus…

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas pekerjaan 56 pria yang diamankan dalam sebuah pesta seks sesama…

Saksi ahli perdata/perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nindyo Pramono, menegaskan bahwa terdakwa dalam kasus…

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa petugasnya dituduh mengonsumsi narkoba saat mengejar…