Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi penyelidikan kasus kematian sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah transparan dalam penanganan kasus ini, bertemu dengan pengacara dan keluarga korban di Polsek Pasar Rebo untuk memastikan keterbukaan dalam proses tersebut. Nicolas juga meminta waktu kepada pihak keluarga untuk mencari identitas dan alamat korban. Pengacara dan keluarga korban seringkali mengunjungi Polsek Pasar Rebo dan penyidik untuk melihat proses penanganan kasus ini.
Nicolas juga menjelaskan bahwa ada indikasi oknum anggota Polri terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut, dan prosedur sesuai dengan SOP Polri akan diterapkan. Para pelaku pengeroyokan, termasuk anggota Brimob, telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI dalam mengevaluasi penyelidikan kasus ini. Mereka meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi kasus dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri, serta meminta evaluasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam kasus ini. Diduga ada upaya menghalangi penyelidikan dan memanipulasi kasus kematian Rahmat Vaisandri, yang sampai saat ini belum jelas. Andre juga menyebut bahwa tim kuasa hukum menemukan dugaan manipulasi kasus ini, di mana Rahmat Vaisandri sebagai korban penganiayaan dituduh sebagai pelaku pencurian. Hal ini menimbulkan kebingungan dan perdebatan terkait kasus tersebut.