Ayah dari remaja perempuan yang tewas dibunuh oleh anak bos Prodia, Radiman, telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk melengkapi berkas perkara guna diserahkan kembali ke Kejaksaan. Keterangan dari kuasa hukum Radiman, Toni, menyatakan bahwa penyidik telah memberikan petunjuk agar berkas perkara dilengkapi, termasuk dengan memeriksa ayah korban. Pemeriksaan terhadap ayah korban bertujuan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan yang telah mandek selama hampir satu tahun sejak dilaporkan. Dalam pemeriksaan tersebut, ayah korban menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kejadian saat mengambil jenazah korban di Rumah Sakit Kramat Jati. Kasus pembunuhan ini kembali menjadi sorotan setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia dan tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Selain Bintoro, empat anggota polisi lainnya juga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan. Mereka dijadwalkan untuk menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat mendatang. Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa lima oknum yang terlibat dalam kasus tersebut akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
Penemuan Ayah Remaja Korban Pembunuhan: Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Mayat pria berinisial WSL (35) ditemukan mengambang di Kali Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat…

Kegiatan seputar keamanan di Jakarta pada Sabtu (8/2) lalu menarik perhatian banyak orang, dimulai dari…

Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara bekerja sama dengan pengemudi ojek daring untuk meningkatkan ketertiban lalu…

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan bahwa ada tiga anggota polisi yang dijatuhkan sanksi pemecatan atau…

Keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pemerasan yang melibatkan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan,…