Kelompok prostitusi daring yang beroperasi di apartemen di Kelapa Gading sudah aktif selama dua bulan. Para pelaku memulai operasi mereka sejak dua bulan lalu, dengan menjalankan tindak pidana perdagangan orang hanya di Apartemen Kelapa Gading. Korban menerima tamu sebanyak 5-8 orang dalam satu minggu, dan untuk setiap tamu, mereka mendapatkan uang antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. Dalam kasus ini, sejumlah wanita menjadi korban, dengan tersangka yang diduga terlibat. Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus jaringan prostitusi daring yang juga melibatkan anak di bawah umur. Tujuh pelaku berhasil ditangkap dalam penggerebekan di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam. Mereka dijerat dengan berbagai pasal hukum, termasuk pasal 76 I Jo. pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Para pelaku beroperasi dengan membentuk grup WhatsApp bernama TIKTOK dan FAMILY MART yang beranggotakan sekitar 50 orang, menjalankan aksi melalui aplikasi MeChat untuk menawarkan korban kepada pelanggan. Hasil penggerebekan melibatkan sejumlah barang bukti seperti ponsel, uang tunai, kunci akses kamar apartemen, dan alat kontrasepsi. Tindakan tegas dilakukan oleh Polsek Kelapa Gading untuk memberantas praktik prostitusi daring ini.
Pelacuran Online di Kelapa Gading: 2 Bulan Berjalan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan…

Kriminal hari ini di Jakarta menunjukkan sejumlah kejadian penting. Salah satunya adalah penetapan tersangka kasus…

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas pekerjaan 56 pria yang diamankan dalam sebuah pesta seks sesama…

Saksi ahli perdata/perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nindyo Pramono, menegaskan bahwa terdakwa dalam kasus…

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa petugasnya dituduh mengonsumsi narkoba saat mengejar…