Seorang pengendara ojek online (ojol) telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam ancaman terhadap pengendara lain menggunakan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. Pada hari Sabtu (1/2) pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug. Pelaku berinisial AR (31) telah mengancam orang lain dengan senjata tajam jenis golok. Selain golok, polisi juga menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan oleh pelaku saat insiden terjadi. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Referensi: ANTARA © 2025