Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua orang pengedar obat terlarang golongan G di dua lokasi berbeda dan menyita ribuan pil serta barang bukti lainnya. Kapolsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari warga mengenai peredaran obat terlarang. Petugas kepolisian kemudian melakukan observasi dan berhasil menangkap seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir obat golongan G yang disimpan di dalam sebuah toko oleh seorang terduga pelaku berinisial AZH (23). Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa ribuan butir obat terlarang, uang hasil penjualan, dan satu unit telepon genggam. Polres Metro Jakpus juga berhasil menangkap seorang pengedar obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya S.P. Sembiring menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan obat jenis G di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang tidak memiliki izin edar di sebuah rumah di depan Gelanggang Olahraga Benhil. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 425 dan Pasal 429 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan penjualan obat yang seharusnya diperoleh dengan resep dokter. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Penangkapan Dua Pengedar Obat Terlarang Oleh Polres Jakpus: Temuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan…

Kriminal hari ini di Jakarta menunjukkan sejumlah kejadian penting. Salah satunya adalah penetapan tersangka kasus…

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas pekerjaan 56 pria yang diamankan dalam sebuah pesta seks sesama…

Saksi ahli perdata/perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nindyo Pramono, menegaskan bahwa terdakwa dalam kasus…

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa petugasnya dituduh mengonsumsi narkoba saat mengejar…