Sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya direncanakan akan digelar minggu depan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya. Belum dijelaskan secara tepat kapan sidang etik akan berlangsung terkait kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, serta dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
Radjo pun menegaskan bahwa ada dugaan keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang. Menurutnya, hal ini sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Polda Metro Jaya akan segera menjalankan sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Hal ini disampaikan setelah penyelidikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap.
Radjo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan oleh Paminal Polda Metro Jaya bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, menunjukkan komitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.