Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu malam tanggal 15 Januari. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebut bahwa manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza juga telah diperiksa untuk membantu penyelidikan insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mencari tahu penyebab kebakaran yang mengakibatkan kepanikan di area tersebut.
Dari total 16 saksi yang dipanggil, 14 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik, sementara dua saksi lainnya akan dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir. Polisi akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. Arfan juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui kronologi dan penyebab kebakaran Glodok Plaza.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa bangunan Glodok Plaza pada tahun 2023 tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran. Persyaratan proteksi kebakaran termasuk proteksi aktif dan pasif, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan gedung. Polisi akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap kasus kebakaran ini lebih lanjut.