Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengumumkan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas di lingkungan TNI sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penghematan keuangan negara. Langkah ini diambil sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan prajurit. Agus menjelaskan bahwa pemangkasan biaya perjalanan dinas dilakukan karena dinilai kurang efektif dan anggaran yang semula dialokasikan untuk kegiatan tersebut akan dialihkan untuk pembangunan fasilitas bagi prajurit yang lebih mendesak.
Kunjungan kerja oleh pejabat tinggi TNI juga akan dikurangi sebagai bagian dari kebijakan ini. Agus menegaskan bahwa fokus utama adalah pada kesejahteraan prajurit, baik dalam hal fasilitas maupun pendidikan. Efisiensi ini diharapkan tidak akan mengganggu operasional utama, namun justru akan memperkuat daya dukung bagi personel di lapangan. Meskipun besaran pemangkasan anggaran perjalanan dinas belum diungkapkan, kebijakan tersebut tetap diarahkan pada transparansi dan optimalisasi anggaran negara.
Kebijakan dari Panglima TNI ini memiliki kesesuaian dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Tujuan dari langkah ini merupakan menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Presiden juga telah menginstruksikan kementerian, TNI, Polri, dan kepala daerah untuk lebih fokus pada efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik, serta mengalokasikan dana untuk kebutuhan prioritas sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.