Pada Kamis, 30 Januari 2025, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa munculnya serikat hak milik di wilayah Perairan Bekasi diduga melibatkan oknum ATR/BPN setempat. Kasus tersebut terbagi menjadi dua wilayah, dengan oknum ATR/BPN yang bergerak di Desa Segara Jaya, Taruma Jaya. Nusron menjelaskan bahwa munculnya SHM terjadi pada tahun 2021 ketika program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dilakukan. Terdapat 89 SHM yang diterbitkan untuk 67 orang pada waktu itu. Namun, bulan Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran tanah dasar perkampungan menjadi perairan laut luas dengan melibatkan 11 orang. Data tersebut didapatkan dari hasil investigasi internal Kementerian ATR/BPN dan sedang dalam tahap penyelidikan terkait pelakunya. Nusron bahkan telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terkait kasus Pagar Laut Tangerang. Sebagai respons terhadap skandal oknum ATR/BPN terkait SHM di Perairan Bekasi.
Skandal Oknum ATR Terkait SHM Laut Bekasi: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Polda Kalimantan Barat untuk menyelidiki dugaan…
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di dalam becak kayuhnya di Jalan Diponegoro, Kota Yogyakarta…

Kamis, 6 Februari 2025 – 22:02 WIB Konglomerat Indonesia Tan Kian tertangkap kamera saat menghadiri…

Banjir yang terjadi di Jalan Pantura Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah telah berlangsung selama seminggu. Meskipun…

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan…