Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati, mengungkapkan kasus penipuan online yang dilakukan melalui modus aplikasi kencan yang menargetkan kalangan atas. Menurutnya, 20 tersangka membuka aplikasi kencan dan menggunakan foto profil orang lain terutama laki-laki yang menarik. Mereka kemudian mencari target dari kalangan wanita berada dan menawarkan investasi di platform dengan janji keuntungan hingga 25 persen. Setelah korban terbujuk, para tersangka mengarahkan mereka untuk berinvestasi dalam mata uang kripto dengan iming-iming yang menggiurkan. Para pelaku utama, termasuk WNA asal China, kemudian memerintahkan korban untuk membeli produk fiktif. Polisi telah menangkap 20 pelaku yang beroperasi dari apartemen dengan modus aplikasi kencan. Tindakan ini dilakukan setelah adanya penawaran investasi yang mencurigakan di aplikasi tersebut dan memeriksa aktivitas di apartemen di Jakarta Pusat. Sebagai langkah preventif, Respati berpesan agar masyarakat waspada terhadap penipuan online yang mengincar korban dari kalangan atas.
Penipuan Online: Modus Aplikasi Kencan yang Diungkap Polisi

Read Also
Recommendation for You

Tiga pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyamar sebagai anggota Komisi Pemberantasan…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan…

Kriminal hari ini di Jakarta menunjukkan sejumlah kejadian penting. Salah satunya adalah penetapan tersangka kasus…

Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas pekerjaan 56 pria yang diamankan dalam sebuah pesta seks sesama…

Saksi ahli perdata/perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nindyo Pramono, menegaskan bahwa terdakwa dalam kasus…