Bulan Januari akan segera berakhir dengan penutupannya jatuh pada tanggal 31. Perhatian pun beralih ke bulan Februari yang dikenal sebagai bulan terpendek dalam kalender. Meskipun tahun 2025 tidak termasuk dalam tahun kabisat, Februari tetap memiliki 28 hari. Februari sering diisi dengan momen spesial, seperti perayaan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14. Namun, jika melihat kalender resmi Indonesia, bulan Februari tidak memiliki hari libur nasional. Meski demikian, Februari masih diramaikan oleh perayaan internasional dan peringatan seperti Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 29 Januari.
Meskipun tidak ada hari libur nasional, masih terdapat empat hari libur tanggal merah yang dapat dinikmati. Selain itu, ada juga libur tambahan bagi sekolah yang diatur oleh Surat Edaran Bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Libur tambahan ini terkait dengan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Sebagai informasi, bulan Februari di tahun 2025 tidak memiliki libur nasional atau cuti bersama yang dijadwalkan pemerintah.
Daftar hari libur yang bisa ditandai di kalender rumah antara lain Minggu, 2 Februari, 9 Februari, 16 Februari, dan 23 Februari. Berdasarkan Surat Edaran 3 Menteri, libur sekolah terkait bulan Ramadan di tahun 2025 jatuh pada Kamis, 27 Februari dan Jumat, 28 Februari. Potensi libur panjang di akhir bulan Februari dari tanggal 27 hingga 28 Februari 2025 juga bisa dinikmati oleh para siswa. Kegiatan belajar di sekolah baru akan dimulai kembali pada Kamis, 6 Maret 2025. Namun, jadwal libur di Februari 2025 akan mengikuti kebijakan yang berlaku di masing-masing instansi.