Prestasi yang membanggakan diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan meraih predikat yang tinggi sebagai provinsi yang informatif selama lima tahun berturut-turut. Hal ini tercermin dari penghargaan yang diterima dari hasil Monitoring dan Evaluasi atau Monev KIP 2024. Provinsi Kaltim berhasil memperoleh nilai 98,31 persen, sehingga masuk dalam kategori “Informatif” dan meraih peringkat II secara nasional. Capaian ini sesuai dengan amanat UU No.14 tahun 2008 yang mementingkan keterbukaan informasi publik.
162 badan publik dinilai memenuhi syarat “Informatif”, termasuk kementerian, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, lembaga non-struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta pemerintah provinsi dan partai politik. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, merasa bersyukur atas capaian itu yang berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut. Dalam keterangannya, Akmal Malik menyatakan bahwa bukanlah hasil yang paling penting, melainkan upaya untuk menjalankan keterbukaan informasi publik.
Komisi Informasi Pusat memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Kaltim dalam keterbukaan informasi publik. Di era keterbukaan informasi, hal ini dianggap sebagai energi untuk mencerdaskan bangsa dan melakukan perubahan signifikan. Pengawasan terhadap komitmen badan publik diselenggarakan untuk mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta negara yang bersih, transparan, dan akuntabel. Monev KIP bertujuan untuk menilai implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.