KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan flyover simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan mereka akan bekerja sama dengan BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut mencapai Rp159 miliar tanpa perhitungan detail. Selain itu, Menko Yusril mengungkapkan bahwa Paulus Tannos, buron kasus e-KTP, telah ditangkap oleh otoritas Singapura. Polri pun mengklaim telah meminta bantuan Singapura sejak akhir 2024 untuk menangkap Tannos. Semua perkembangan terkait investigasi kasus korupsi ini terus diumumkan untuk mengawasi tindakan yang diambil oleh KPK dan pihak berwenang terkait.
“KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Riau”

Read Also
Recommendation for You

Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Polda Kalimantan Barat untuk menyelidiki dugaan…
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di dalam becak kayuhnya di Jalan Diponegoro, Kota Yogyakarta…

Kamis, 6 Februari 2025 – 22:02 WIB Konglomerat Indonesia Tan Kian tertangkap kamera saat menghadiri…

Banjir yang terjadi di Jalan Pantura Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah telah berlangsung selama seminggu. Meskipun…

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan…