KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan flyover simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan mereka akan bekerja sama dengan BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut mencapai Rp159 miliar tanpa perhitungan detail. Selain itu, Menko Yusril mengungkapkan bahwa Paulus Tannos, buron kasus e-KTP, telah ditangkap oleh otoritas Singapura. Polri pun mengklaim telah meminta bantuan Singapura sejak akhir 2024 untuk menangkap Tannos. Semua perkembangan terkait investigasi kasus korupsi ini terus diumumkan untuk mengawasi tindakan yang diambil oleh KPK dan pihak berwenang terkait.
“KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Riau”

Read Also
Recommendation for You

Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…

Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…

Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…