Pada Rabu, 22 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dengan skor indeks integritas nasional Indonesia mencapai 71,53. Peluncuran skor tersebut diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Menurut Pahala, skor SPI KPK mengalami peningkatan dari sebelumnya, menjadikannya melampaui angka 70 untuk level nasional.
Dia juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, skor SPI berada pada kategori kuning bawah, menandakan masih ada area yang perlu ditingkatkan untuk mencapai peningkatan skor yang lebih baik. KPK telah bekerja sama dengan 41 Perguruan Tinggi Negeri dan melibatkan 641 instansi untuk memperbaiki hasil SPI. Hasil survei ini melibatkan total 601.453 responden dari berbagai tingkatan instansi pemerintah.
Dalam upaya meningkatkan integritas, skor SPI dibagi berdasarkan jumlah pegawai dan anggaran menjadi tiga kategori, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). KPK mengidentifikasi tingkatan integritas dari berbagai kementerian dan lembaga non-kementerian, serta provinsi di Indonesia. Melalui upaya ini, diharapkan integritas di semua sektor pemerintahan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.