Pada tahun 2025, Kementerian Agama berencana untuk membangun 160 unit Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan atau green building. Proses lelang proyek tersebut diharapkan selesai pada Februari 2025, dengan pembangunan fisik direncanakan dimulai pada bulan Maret dan selesai pada bulan Agustus. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menetapkan indikator prioritas untuk menentukan lokasi KUA yang akan dibangun, dengan fokus pada unit yang belum memiliki gedung, gedung lama yang rusak berat, dan KUA di wilayah perbatasan.
KUA dengan konsep green building akan mengutamakan kegiatan ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. Penekanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa KUA memberikan dampak positif pada lingkungan sekitar dan efisiensi operasional. Selain itu, KUA green building juga akan menerapkan konsep smart building dengan memanfaatkan teknologi modern seperti sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT).
Pembangunan KUA green building ini bukan hanya dimaksudkan untuk menciptakan bangunan yang megah, tetapi juga untuk menunjukkan dampak positif yang dihasilkan dalam pelestarian lingkungan dan efisiensi operasional. Diharapkan dengan adanya proyek ini, KUA dapat menjadi contoh bangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.