Pada Rabu, 15 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan kunjungan ke pagar bambu yang terletak di kawasan laut Tangerang, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf, menyatakan bahwa pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer dilakukan secara manual oleh manusia. Selain itu, pihak KKP juga bertemu dengan para nelayan untuk mendapatkan informasi terkait pagar tersebut.
Dalam penelitian yang mereka lakukan, KKP menemukan informasi bahwa pemasangan pagar bambu dilakukan atas dasar swadaya. Namun, pihak KKP masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran ini. Seiring dengan proses investigasi, KKP berencana untuk membongkar pagar bambu di enam kecamatan, yaitu Teluknaga, Kosambi, Sukadiri, Mauk, Kronjo, dan Pakuhaji.
Tindakan pembongkaran ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut. KKP akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah proses investigasi selesai. Selain itu, anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, turut mendukung langkah KKP dalam menyegel pagar bambu di wilayah Pantai Tangerang dan pesisir utara Bekasi. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah ini dengan tindakan yang tepat.